berawal dari kompas.com pada kamis 9 juli 2009, terkagetkan ternyata bakalan dikeluarkan sebuah pecahan uang atau bahkan pada kamis itu sudah disahkan oleh bang Indonesia untuk dijadikan sebagai alat tukar yang bakalan digunakan untuk kesehariannya.
jadi jangan sampai kaget kalau nanti kalian bakalan dapet uang dengan jenis pecahan baru, wah untung saya udah baca beritanya. hehehhe
untuk kejelasannya saya akan mengkutip isi berita dari kompas tersebut, beginini ceritanya:


JAKARTA, KOMPAS.com — Bank Indonesia, Kamis (9/7), secara resmi meluncurkan uang kertas baru pecahan Rp 2.000 tahun emisi 2009 sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.
“Penerbitan uang kertas emisi baru tersebut merupakan implementasi kebijakan Bank Indonesia di bidang pengedaran uang yaitu untuk memenuhi kebutuhan uang rupiah di masyarakat dalam jumlah nominal yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu dan dalam kondisi yang layak edar,” sebut Pjs Gubernur Bank Indonesia, Miranda S Goeltom, dalam siaran pers BI.
Uang pecahan baru tersebut bergambar Pangeran Antasari (Pahlawan Nasional asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan) dengan gambar bagian belakang Tarian Adat Dayak. Uang tersebut akan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah mulai tanggal 10 Juli 2009. Peluncuran uang ini dilakukan di Banjarmasin hari ini.
“Pemilihan gambar pada uang tersebut mengacu kepada desain uang kertas sebelumnya yang bertemakan Pahlawan Nasional. Hal ini sebagai bentuk apresiasi kepada para pahlawan dan untuk turut serta melestarikan budaya bangsa,” sebutnya.
Uang kertas baru pecahan Rp 2.000 berwarna dominan abu-abu dengan unsur pengaman berupa tanda air bergambar Pangeran Antasari dengan benang pengaman yang tertanam di kertas uang dan bertuliskan BI2000 berulang-ulang yang akan memendar merah di bawah sinar ultraviolet.
Uang kertas pecahan baru ini juga mengakomodasi kebutuhan para tunanetra dengan menyediakan kode tertentu (blind code) di samping kanan bagian muka uang yaitu berupa kotak persegi panjang yang dicetak secara intaglio.
Selain itu, seperti pada saat mengeluarkan uang kertas baru pecahan Rp 100.000 dan Rp 20.000 tahun emisi 2004, serta Rp 50.000 dan Rp 10.000 tahun emisi 2005, Bank Indonesia juga mengeluarkan Uncut Banknotes Rp 2.000 (uang khusus yang belum dipotong/uang bersambung) sebanyak 4.700 lembaran dengan jenis uang bersambung masing-masing berisi 2 bilyet, 4 bilyet, dan 50 bilyet.
Sebagai benda koleksi, Uncut Banknotes ini lazim dikeluarkan di berbagai negara sebagai penerbitan uang khusus.
dikutip dari kompas untuk melihat langsung sumbernya dapat klik disini
kalau menurut saya sih agak kurang berguna dan kurang efisien, karena selama ini dengan uang pecahan kecil seperti yang bernominalkan Rp. 5.000,00; Rp. 1.000,00; dan Rp. 10.000,00 sudah sangat menutupi kebutuhan yang ada, terutama untuk kebutuhan seperti pembayaran angkot. mungkin dengan dikeluarkannya pecahan kecil uang baru akan dijadikan untuk mengganti uang kecil lainnya. mungkin ini sebagai siasat juga ya untuk mencuci uang (ya asalkan tidak dicuci untuk para koruptor saja, hehehhehe).
tapi masalahnya jikalau memang benar akan ditarik mata uang pecahan Rp. 1.000,00 misalnya dan digantikan dengan pecahan Rp. 2.000,00 maka hal ini akan menjadikan sebuah kenaikan harga. mungkin ketika uang Rp. 1000,00 maka minimal pembayaran trafik angkot akan menjadi Rp. 2.000,00 karena mengikuti dasar minimal uang yang beredar, bisa jadi bukan? nah hal ini bisa dijadikan sebagai kenaikan semua nilai perdagangan, karena kegiatan perdangan kini tidak pernah terlepas dari tingkatan harga dalam nilai transportasi. wah semoga saja ini tidak benar-benar terjadi dah.
repot uy aku masih naik angkot.